LIBANON (Arrahmah.com) – Pengadilan tinggi Libanon telah menjatuhkan hukuman mati bagi seorang pria yang dituduh mata-mata untuk Israel. Pengumuman hukuman mati itu dilakukan pada hari Jum’at (17/2/2012), seperti yang dilaporkan presstv.
Berdasarkan pengadilan, seorang mantan sersan pertama pasukan keamanan internal, Haitham al-Sahmarani, telah menjadi mata-mata untuk Israel sejak tahun 2004, kemudian ditangkap oleh pasukan keamanan Libanon pada tahun 2009.
Selain itu, lebih dari 100 orang telah ditangkap karena dicurigai sebagai mata-mata untuk badan intelijen Mossad Israel sejak bulan April 2009, termasuk para anggota pasukan keamanan dalam negeri dan karyawan-karyawan telekomunikasi.
Banyak tokoh politik Libanon mendesak penjatuhan hukuman mati terhadap orang-orang yang bersalah dan harus bertanggungjawab atas kematian rakyat sipil Libanon, terutama pada musim panas 2006. (siraaj/arrahmah.com)