MESIR (Arrahmah.com) – Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepada istri dan putra pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed El-Beltagy masing-masing enam bulan penjara dengan persyaratan jaminan sebesar LE 5000 (sekitar $ 660) untuk penundaan eksekusi, menurut sumber pengadilan.
Sumber itu mengatakan ibu dan putra Beltagy dihukum karena “menghina dua penjaga penjara Tora” akhir tahun lalu, selama mereka mengunjungi Beltagy di penjara, menurut Anadolu Agency.
Menurut sumber, keputusan tunduk pada banding sebelum tingkat peradilan tertinggi. Tuduhan jaksa terhadap terdakwa termasuk pencemaran nama baik, fitnah dan serangan verbal terhadap para penjaga.
Istri Beltagy, Sana Abdul Jawad, mengatakan: “Keputusan ini merupakan kelanjutan dari seri balas dendam terhadap Beltagy.”
Ia mengatakan: “Demi tanah air kami dan negara kami, kami melakukan pengorbanan dan akan lebih melakukan pengorbanan, dan kami akan melanjutkan apa yang dimulai oleh para pemuda dan para syuhada, termasuk putri saya Asmaa.” Asmaa syahid, in syaa Allah, selama perlawanan di Raba Al Adaweya pada pertengahan Agustus 2013.
Abdul Jawad menambahkan: “Kami tidak akan menyerah sampai kami membebaskan tanah air kami sebagaimana kami mencari retribusi untuk darah para syuhada, kejadian seperti ini meningkatkan ketangguhan dan memperkuat motivasi kami untuk berdiri melawan otoritas kudeta sampai kudeta mereka dikalahkan, dan hak-hak para syuhada dikembalikan.”
(banan/arrahmah.com)