TEL AVIV (Arrahmah.id) – Pengadilan Tinggi “Israel” pada Selasa (30/8/2022) menolak petisi kedua untuk membebaskan seorang tahanan Palestina yang melakukan mogok makan selama hampir enam bulan untuk memprotes penahanannya yang tidak terbatas tanpa pengadilan atau dakwaan.
Khalil Awawdeh (40), ditahan oleh pasukan “Israel” pada bulan Desember dan ditempatkan dalam tahanan di bawah kebijakan penahanan administratif “Israel”.
Pengacara pembelanya Ahlam Haddad mengatakan pengadilan menolak petisi untuk membebaskannya.
“Pengadilan mengatakan tim pembela tidak memberikan bukti baru untuk mengubah keputusan sebelumnya dari pembekuan penahanan menjadi pembebasan,” kata Haddad dalam pernyataan yang dikutip oleh LSM Masyarakat Tahanan Palestina.
Pada 19 Agustus, pengadilan militer “Israel” untuk sementara menangguhkan penahanan Awawdeh untuk memungkinkan dia menerima perawatan medis.
Pada Ahad (21/8), foto Awawdeh menunjukkan penurunan berat badan yang serius dan memperngaruhi kesehatannya. Dalam foto tersebut, tampak Awawdeh dengan tubuh ramping menyerupai kerangka sebagai akibat dari pemberontakannya.
Sebagai bagian dari gencatan senjata yang ditengahi Mesir yang menghentikan serangan “Israel” baru-baru ini di Gaza, Kairo mengatakan akan berusaha untuk memastikan pembebasan Awawdeh dan pemimpin Jihad Islam Bassam Al-Saadi.
Pihak berwenang “Israel” memindahkan Awawdeh ke rumah sakit awal bulan ini karena kondisi kesehatannya memburuk.
Selama bertahun-tahun, warga Palestina yang dipenjara oleh “Israel” telah menggunakan mogok makan untuk menuntut kondisi kehidupan yang lebih baik dan diakhirinya penahanan tanpa batas waktu. (rafa/arrahmah.id)