TEL AVIV (Arrahmah.com) – Pengadilan Tinggi Israel memerintahkan tentara Israel menghancurkan perumahan Palestina yang mereka klaim sebagai bangunan yang tidak legal di wilayah Tepi Barat.
Pada Rabu (9/9), pengadilan mengeluarkan seruan bahwa pemerintah Israel harus segera mengimplementasikan perintah yang dikeluarkan pengadilan untuk menghancurkan sejumlah rumah milik penduduk Palestina di dekat desa Sauya dan Yatma di Tepi Barat.
Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan “melindungi daratan nasional dan kekayaan nasional” milik Israel, begitu klaim para zionis tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)