LONDON (Arrahmah.com) – Seorang veteran perang Afghanistan yang dituduh oleh otoritas kafir Inggris telah merekrut Muslim untuk pergi ke Afghanistan dan menyerang tentara salibis NATO telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Inggris pada Jumat (9/9/2011).
Warga negara Inggris kelahiran Pakistan, Munir Farooqi, seorang Muslim taat yang tinggal di Manchester, barat laut Inggris, dituduh menggunakan toko bukunya sebagai kedok dimana ia membujuk para pemuda untuk melawan tentara asing bersama dengan Mujahidin Taliban di Afghanistan.
Namun polisi “anto-terorisme” menangkap pria berusia 54 tahun tersebut dan dua orang lainnya setelah mengklaim berhasil melakukan infiltrasi kedalam kelompok mereka dan melakukan operasi penyamaran selama satu tahun, ujar jaksa.
Hakim di persidangan tersebut, Richard Henriques mengatakan Farooqi menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal sembilan tahun, smeentara rekan-rekannya menghadapi tuntutan hukuman yang lebih pendek.
“Anda dalam penilaian saya sebagai orang yang sangat berbahaya, seorang ekstrimis, fundamentalis dengan tekad memerangi tentara asing,” ujar Henriques kepada Farooqi.
Ayah dari tiga anak ini dihukum untuk tiga tuduhan, yaitu mempersiapkan aksi “terorisme”, tuduhan pembunuhan dan penyebaran publikasi “teroris”.
Hakim megatakan Farooqi telah menggunakan pengalamannya bertempur dengan taliban sebagai “alat perekrutan” dengan tujuan mendaftar para pejuang yang bersedia untuk berperang dan syahid di Afghanistan.
“Korban mereka adalah pasukan sekutu termasuk tentara Inggris,” ujar Henriques.
Saat ini sekitar 140.000 tentara asing kebanyakan berasal dari Amerika telah menduduki Afghanistan. Inggris adalah negara kedua terbesar yang mengirimkan tentaranya ke Afghanistan setelah Amerika Serikat dengan jumlah tentara sekitar 9.500.
Kehadiran para tentara salibis ini membuat kehidupan rakyat Afghanistan kian terpuruk. Mereka hanya memberikan kepahitan hidup dan penindasan. Meningkatnya jumlah pasukan salibis asing pimpinan AS di Afghanistan dibarengi dengan meningkatnya kematian warga sipil Muslim Afghan. Hampir setiap malam, tentara asing melancarkan “operasi pencarian” dengan mendobrak pintu-pintu rumah warga sipil. Mereka melakukan penangkapan sesuka hati mereka juga melakukan pembunuhan terhadap sipil sebagai bahan hiburan mereka. Beberapa waktu lalu, sembilan bocah Afghan tewas mengenaskan di tengah hutan saat mereka tengah mengumpulkan kayu bakar. Tentara salibis NATO membombardir mereka dari udara. Lalu, apakah salah jika ummat Muslim dari negara lain datang ke Afghanistan untuk membela saudara seiman mereka yang tengah terjajah di Afghanistan dan melakukan perlawanan? (haninmazaya/arrahmah.com)