LONDON (Arrahmah.com) – Warga Muslim Uighur diperlakukan “lebih buruk daripada anjing” di kamp-kamp Cina di Xinjiang, ungkap sebuah “pengadilan rakyat” baru-baru ini di London.
Pengadilan independen ini telah dibentuk untuk menilai apakah dugaan pelanggaran hak asasi manusia Cina terhadap warga muslim Uighur merupakan genosida atau bukan.
Meski tidak mendapat dukungan dari pemerintah Inggris dan tidak memiliki kekuatan untuk memberi sanksi kepada Cina, pihak penyelenggara berharap bukti yang mereka ungkap dapat memaksa komunitas internasional untuk mengambil tindakan terhadap Cina.
Saksi pertama yang memberikan kesaksian pada hari pertama persidangan adalah Qelbinur Sidik, seorang wanita yang dipekerjakan untuk mengajar kelas bahasa Mandarin di sebuah kamp pria di Xinjiang pada tahun 2016.
“Para penjaga di kamp tidak memperlakukan para tahanan sebagai manusia. Mereka diperlakukan lebih rendah dari anjing,” katanya melalui seorang penerjemah, dilansir Sky News (4/6/2021).
Saksi lain akan memberikan kesaksian selama empat hari ke depan. Di antara mereka termasuk seorang wanita yang mengatakan dia dipaksa melakukan aborsi saat hamil enam bulan dan seorang mantan tahanan yang mengklaim dia “disiksa siang dan malam” oleh tentara Cina di dalam salah satu kamp.
Cina secara konsisten membantah klaim pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan kamp-kamp itu dirancang untuk menawarkan pelajaran bahasa Mandarin dan dukungan pekerjaan, serta memerangi ekstremisme agama.
Meskipun pemerintah Inggris telah menolak untuk terlibat, anggota parlemen mengeluarkan mosi pada bulan April yang menyatakan orang-orang Uighur menjadi sasaran genosida.
Para pemimpin di Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda pun telah membuat pernyataan serupa. (hanoum/arrahmah.com)