WASHINGTON (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan banding AS di Washington telah mengecam kebijakan CIA atas serangan-serangan drone yang dilakukan di sejumlah negara, pemerintah AS dan CIA dinilai tidak transparan terkait program drone.
Pada hari Kamis (20/9/2012), American Civil Liberties Union (ACLU) menyeret CIA ke pengadilan atas program kontroversial Pentagon setelah pemerintah AS menolak merilis dokumen yang terkait dengan serangan drone, atau yang juga disebut program “target pembunuhan.”
Program tersebut diselubungi “kerahasiaan” meskipun para pejabat AS hingga Obama mengakuinya.
Menekan pengacara pemerintah Stuart Delery, Hakim Merrick Garland bertanya, “Jika CIA adalah kaisar, tidakkah anda meminta kami untuk mengatakan bahwa kaisar memiliki pakaian bahkan ketika para bos kaisar mengatakan tidak?.”
ACLU telah berusaha untuk mengajukan permohonan Kebebasan Informasi untuk mendapatkan informasi program drone CIA.
Namun, CIA menolak untuk merespon permohonan tersebut, mengatakan bahwa mereka tidak bisa mengkonfirmasi program tersebut dan tidak juga membantah.
Sementara itu menurut Deputi Hukum ACLU gagasan bahwa program pembantaian yang dijalankan CIA adalah rahasia bukan hal yang aneh.
“Gagasan bahwa program target pembantaian dari CIA adalah rahasia bukanlah hal yang aneh.” kata Jameel Jaffer. (siraaj/arrahmah.com)