WASHINGTON (Arrahmah.id) – Pengadilan AS telah menolak gugatan terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman yang berisi tuduhan memerintahkan operasi untuk membunuh salah satu mantan pejabat tinggi intelijen kerajaan.
Dalam putusan yang diajukan pada Jumat (30/9/2022), Hakim Timothy Kelly mengatakan Saad Al Jabri, yang menjabat sebagai kepala intelijen kerajaan sampai dia melarikan diri pada 2017, gagal membuktikan bahwa pengadilan di Washington memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.
Jabri bersikeras bahwa Mohammed bin Salman telah mengirim unit khusus rahasia “Tiger Squad” untuk membunuhnya di Kanada pada Oktober 2018, bulan yang sama dimana tim khusus tersebut membunuh Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul.
Pengacara Jabri mengatakan bahwa seiring intensnya hubungan Jabri dengan komunitas intelijen AS, putra mahkota “sengaja menargetkan” Amerika Serikat karena dugaan upayanya untuk membunuh mantan kepala intelijen tersebut dimaksudkan untuk mengacaukan hubungan intelijen AS-Saudi.
Dalam putusan setebal 40 halaman, di mana ia menggambarkan tuduhan itu sebagai “hal-hal dari novel Tom Clancy”, Kelly tidak membantah kebenaran klaim Jabri, tetapi mengatakan Jabri dan pengacaranya telah gagal meyakinkannya bahwa kasus ini harus diselesaikan dan didengar di pengadilannya.
“Pengadilan dapat menyimpulkan berbagai motif di pihak bin Salman terkait dengan upayanya untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di Arab Saudi,” tulis Kelly.
“Tetapi menyimpulkan bahwa dia mencoba membunuh Al Jabri secara khusus untuk mempengaruhi komunitas intelijen AS adalah terlalu jauh.”
Alasan lain mengapa Jabri dan pengacaranya berpendapat bahwa kasus itu harus diadili di AS adalah bahwa putra mahkota, menurut mereka, juga melancarkan operasi di AS, termasuk mengerahkan para pelajar Saudi yang sedang menempuh pendidikan di AS, untuk menanyai teman dan keluarga Jabri.
Tapi Kelly juga mengatakan tidak ada fakta yang disajikan oleh pengacara Jabri “yang akan memungkinkan pengadilan untuk menyimpulkan bahwa ada hubungan antara bin Salman dan empat ‘operator’ yang dituduhkan.
Kelly juga mencatat bahwa permintaan Jabri dalam kasus ini bisa berdampak pada pemecatan pejabat pemerintah Saudi, termasuk putra mahkota.
“Pengadilan ini tidak akan dengan mudahnya menempatkan dua negara berdaulat ‘ke jalur tabrakan’ terutama ketika banyak permintaan yurisdiksi Al Jabri dan tidak ada alasan khusus untuk percaya salah satu materi yang dipaparkan akan mengubah putusan akhir pengadilan,” lanjut Kelly.
Putra dan putri Jabri, Sarah dan Omar, yang pernah belajar di AS, ditangkap di Arab Saudi pada Maret 2020 dan ditahan tanpa komunikasi hingga Januari 2021.
Pengadilan Saudi pada November 2020 menghukum Omar sembilan tahun dan Sarah enam tahun atas tuduhan pencucian uang dan berusaha melarikan diri dari Arab Saudi dalam persidangan yang menurut kelompok hak asasi manusia tidak adil, mereka menganggap hal ini sebagai upaya untuk memaksa ayah mereka kembali ke kerajaan.
Pada Juni lalu, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) menyerukan agar kakak beradik ini segera dibebaskan tanpa syarat.
Kampanye untuk pembebasan Sarah dan Omar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka dengan hormat tidak setuju dengan keputusan pengadilan dan percaya ada “alasan yang kuat untuk banding”.
“Kejahatan MBS terhadap Dr Saad dan keluarganya erat kaitannya dengan AS, mereka punya personil yang berbasis di AS,” bunyi pernyataan tersebut.
“Dan kami kecewa bahwa hakim salah menemukan teknis prosedural yang menghalangi kami untuk mengajukan tuntutan atas penganiayaan kejam MBS terhadap keluarga kami dan tetap berharap bahwa upaya kami untuk keadilan dan akuntabilitas akan membuahkan hasil.”
Pengacara Mohammed bin Salman tidak segera menanggapi untuk memberikan komentar.
Dalam gugatan terpisah yang diajukan di Massachusetts terhadap Jabri oleh perusahaan milik Saudi, Sakab Saudi Holding, seorang pengacara untuk Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/10) mendesak pengadilan banding untuk memberhentikan kasus tersebut dengan alasan hak istimewa rahasia negara.
Tahun lalu, Pengadilan Distrik Massachusetts memutuskan bahwa kasus tersebut, yang menuduh Jabri menggelapkan dana negara, tidak dapat dilanjutkan tanpa melibatkan informasi yang diyakini pemerintah AS akan membahayakan rahasia negara dan kepentingan keamanan.
Pengadilan AS juga mengatakan bahwa kasus Sakab tidak memiliki dasar hukum dalam hukum federal atau Massachusetts. (zarahamala/arrahmah.id)