WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pengadilan Amerika melanjutkan proses persidangan mayor Nidal Malik Hasan pada Jum’at (23/8/2013) atas tuduhan penyerangan terhadap pangkalan militer Fort Hood, Texas pada 5 November 2009 lalu, laporan Al-Jazeera.
Media massa Amerika memberitakan pengadilan terhadap mayor Nidal Malik Hasan dilanjutkan pada Jum’at (23/8/2013). Juri pengadilan menyatakan Nidal Hasan bersalah melakukan pembunuhan massal terbesar dalam pangkalan militer sepanjang sejarah Amerika.
Juri pengadilan militer yang terdiri dari 11 perwira laki-lai dan 2 perwira wanita memerlukan waktu lebih dari tujuh jam untuk membahas tuduhan jaksa sebelum mengambil keputusan. Juri memutuskan Nidal Hasan bersalah atas 45 tuduhan, yaitu satu tuduhan untuk tiap korban tewas yang berjumlah 13 tentara dan satu tuduhan untuk tiap korban cedera yang berjumlah 32 tentara.
Mayor Nidal Malik Hasan adalah psikiater militer AS. Warga muslim keturunan Palestina itu melakukan serangan di pangkalan militer Fort Hood, Texas pada 5 November 2009. Sedikitnya 13 tentara AS tewas dan 32 lainnya cedera dalam serangan tersebut. Pangkalan militer Fort Hood saat itu sedang mempersiapkan pemberangkatan pasukan AS untuk dikirim ke Afghanistan. Nidal Hasan ditengarai murid dari Syaikh Anwar al-Awlaki, ulama dan tokoh penting Al-Qaeda asal Yaman yang gugur oleh serangan drone AS.
Nidal Hasan mengatakan ia menginginkan hukuman mati. Para juri militer akan memutuskan hukuman pada Senin (26/8/2013), hari di mana untuk pertama kalinya Nidal Hasan diperbolehkan berbicara di depan publik tentang aksi serangan yang ia lakukan. (muhibalmajdi/arrahmah.com)