BANDUNG (Arrahmah.com) – Kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan penistaan Agama M Kace alias M Kosman dikabarkan menurun drastis sejak sakit demam berdarah dengue (DBD).
Pengacara Kace, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan terkait kronologi sakit DBD yang diderita Kace.
“Kemarin malam Natal dan/atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang marathon 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit. Telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis di hadapan Majelis Hakim, JPU (jaksa penuntut umum), PH (penasihat hukum) dan pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021), lansir Detik.com.
Kamaruddin mengatakan, saat itu dirinya mengajukan permohonan pengobatan dan pembantaran terhadap Kace kepada Ketua PN Ciamis.
Namun, ujarnya, permohonan itu ditolak gegara dokter dari kejaksaan menyebut Kace dalam kondisi sehat.
“Hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk 1 × 24 jam saja, akibat dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat-sehat saja & dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius,” lanjutnya.
Kamaruddin mengatakan, Kace dibawa Ambulans ke RSUD Ciamis Kemudian keesokan harinya.
Ia juga mengaku mengajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu untuk Kace agar dapat dirawat lanjutan di RSUD Ciamis sekaligus menolak pemulangan Kace.
“Hari ini tanggal 25 Desember 2021, kami telah tandatangi surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis, dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun,” jelasnya.
Kamaruddin mengatakan Kace sudah menghabiskan 6 kantong darah.
Kace, ujarnya, menderita penyakit gula, dan penyakit Kace makin parah karena selama ditahan tidak pernah dibawa berobat.
“Ada sakit komorbid sakit gula. Jadi karena selama ditahan polisi tidak pernah dibawa berobat, tidak pernah dikasih obat gula, jadi ya gulanya naik sampai 460,” jelas Kamaruddin.
(ameera/arrahmah.com)