JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Habib Rizieq Syihab meyakini kasus penyebaran pesan singkat berkonten pornografi yang dituduhkan terhadap dirinya adalah tidak benar.
“Habib (Rizieq) meyakini itu tidak benar, tapi kalau polisi meyakini itu (benar) apa adanya buktikan saja,” kata Sugito di Jakarta, Jumat (28/4/2017), sebagaimana dilansir Harian Terbit.
Sugito menegaskan, polisi harus membuktikan jika dugaan pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq itu benar melalui digital forensik.
Menurut Sugito, Habib Rizieq mengaku tidak ada informasi soal aksi pornografi seperti yang dituduhkan kepada pimpinan FPI tersebut.
Bahkan, lanjut Sugito, telepon seluler yang dicurigai menyimpan pesan singkat berkonten ponorgrafi itu masih digunakan Habib Rizieq.
Mengenai hal ini, Sugito mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk membantah tuduhan terhadap Rizieq karena laporan itu bermuatan fitnah.
“Menurut kami ini cenderung fitnah bukan murni yuridis,” ujar Sugito.
Sugito mencurigai kasus yang dituduhkan kepada Riqiez terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dan jelang putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama yang menjabat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017.
(ameera/arrahmah.com)