JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan isu bahwa kliennya tak bisa berjalan dan lumpuh akibat penyiksaan usai ditangkap polisi terkait kasus terorisme merupakan kabar bohong alias hoaks.
“Setahu saya hoaks itu,” kata dia, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.com, Senin (31/5).
Sugito menjelaskan bahwa kondisi Munarman saat ini masih dalam keadaan sehat dan tak kekurangan satu apapun. Ia juga mengatakan tim kuasa hukum sudah bisa menjenguk Munarman usai ditangkap polisi.
“Kondisinya baik-baik saja, kemarin tim juga sudah menjenguk baik-baik saja. Enggak ada masalah. Enggak ada yang seperti dicantumkan dalam postingan Facebook tersebut,” ungkap Sugito.
Selain itu, Sugito juga mengatakan, Munarman saat ini masih diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Munarman, lanjutnya, juga meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk dipercepat.
“Masih berjalan biasa. Setahu saya sebentar lagi mau disidangkan,” kata Sugito.
(ameera/arrahmah.com)