JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengingatkan kepada majelis hakim dan jaksa soal pengadilan di akhirat.
Pernyataan Aziz tersebut menanggapi putusan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq dalam kasus swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
“Sampai jumpa majelis hakim dan para jaksa serta pihak lain yang terlibat dalam ketidakadilan ini dalam pengadilan di akhirat kelak,” kata Aziz, Sabtu (26/6), lansir JPNN.
Aziz Yanuar menambahkan, masih banyak kebohongan publik yang patut diduga menimbulkan keonaran dan keresahan. Namun, tidak dipersoalkan dan diproses hukum.
“Penegakan hukum yang tidak berkeadilan ini dan dugaan kriminalisasi ulama serta masyarakat yang sangat kuat ini jelas musibah bagi keadilan di republik,” tegas Aziz.
Sebelumnya, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran.
(ameera/arrahmah.com)