JAKARTA (Arrahmah.id) – Beredar kabar pesan berantai di Whatsapp yang menyebut Bambang Tri Mulyono penulis buku ‘Jokowi Undercover’ yang gugat keaslian ijazah Jokowi ditangkap polisi, hari ini, Kamis (13/10/2022).
“Saudara Bambang Tri Mulyono, PENGGUGAT ijazah palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Hotel Sofyan Tebet, sekitar Pukul 15.44 WIB. Mohon doa dan dukungannya, ” demikian bunyi pesan tersebut, yang diterima Arrahmah.id, Kamis (13/10).
Pemberitahuan penangkapan tersebut berasal dari kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, S.H.
Diketahui, nama Bambang Tri Mulyono tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Pasalnya, ia melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Bukan kali ini saja Bambang Tri Mulyono menjadi sorotan. Pria asal Blora ini juga pernah heboh setelah menerbitkan buku Jokowi Undercover.
Bareskrim Polri kemudian menangkap Bambang Tri Mulyono dan ditahan oleh Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan, pada akhir Desember 2016. Atas kasus ini, Bambang Tri Mulyono divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Blora. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu empat tahun.
Bambang Tri dikenal sejak kecil dikenal gemar menulis dan mengkritik apa saja yang menurutnya tak benar.
Setelah menulis buku, Bambang Tri juga aktif menyuarakan isi bukunya tersebut di media sosial, terutama Facebook.
Tulisan Bambang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tetapi juga instansi lain seperti Polri.
(ameera/arrahmah.id)