MOSKOW (Arrahmah.com) – Turki telah melanggar Perjanjian Open Skies dengan tidak memberikan izin inspektur Rusia untuk melakukan jadwal pemeriksaan penerbangan di atas wilayah Turki, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada Rabu sebagaimana dilansir Sputnik (3/2/2016).
Inspektur Rusia dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan penerbangan pesawat An-30B di atas wilayah Turki dalam rangka Perjanjian Open Skies pada 1-5 Februari.
“Namun, setelah kedatangan misi Rusia ke Turki, para pejabat militer Turki menolak untuk memberikan izin atas dasar perintah dari Kementerian Luar Negeri Turki,” kata Sergey Ryzhkov, kepala kementerian National Nuclear Risk Reduction Center.
Ryzhkov mengatakan bahwa tindakan Turki adalah sebuah teladan yang buruk dari sebuah kegiatan militer yang dilakukan oleh anggota dari Perjanjian Open Skies.
“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini tanpa perhatian yang layak dan respon yang memadai,” tegas pejabat itu. (fath/arrahmah.com)