AMBON (Arrahmah.com) – Jika tahun ini jamaah haji di berbagai tempat bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang, hal ini bertolak belakang dengan jamaah haji asal Ambon. Pasca rusuh Ambon 11 September 2011, mereka masih merasakan trauma, apalagi jika mengenang kejadian penembakan terhadap jamaah haji tahun 2005 yang lalu.
Tak banyak yang tahu, kejadian penembakan terhadap iring-iringan jamaah haji asal Ambon dari Desa Latumasohi. Pada waktu itu, iring-iringan rombongan jamaah haji melintasi Desa Kristen Hative. Kemudian rombongan terakhir yang mengendarai motor ditembak oleh oknum polisi Kristen bernama Otnil Layaba alias Otis.
Penembakan yang dilakukan oknum polisi itu merobohkan seorang Muslim bernama Ismail Pellu (35th). Saat divisum di RS Bhayangkari, polisi mengumumkan peristiwa itu murni kecelakaan. Padahal terungkap fakta, adanya bekas luka tembak proyektil di ketiak korban. Tentu saja, warga muslim tidak terima.
Merasa dibohongi, pihak keluarga Islamil Pellu menggugat pihak RS Bhayangkara, dan meminta polisi mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Namun, gugatan tersebut tidak diproses secara hukum hingga saat ini.
Kecewa pada polisi, pihak keluarga melakukan pembalasan dengan cara menyerang kampung Kristen bernama Hative kecil. Tempat yang menjadi sasaran adalah sarana hiburan yang bernama Karaoke Villa. Dalam penyerangan tersebut satu orang tewas dan beberapa luka-luka.
Kurang lebih dua bulan setelah penyerangan, polisi menangkap 17 orang yang diduga pelaku penyerangan Karaoke Villa. Ke-17 orang tersebut dikenakan UU No.15 tahun 2003 tentang tindak pidana Terorisme. Tiga diantaranya, divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan yang lainnya divonis antara 4 sampai 18 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku penembakan jamaah haji yang dilakukan aparat polisi bernama Otnil Layaba alias Otis hanya divonis 4 tahun penjara. Sudah dua tahun lebih, oknum polisi kristen tersebut bebas dari penjara dan kembali berdinas sebagai polisi di Polres Ambon. Sementara pihak Muslim yang menjadi pelaku penyerangan Karaoke Villa sebagian besar dari mereka masih berada di penjara (LP Porong, Jawa Timur )dan dicap teroris. Dimanakah keadilan untuk kaum Muslimin Ambon?
Rasa trauma belum hilang. Tahun ini, kloter ke-2 calon jamaah haji asal Ambon yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, mendapat pengawalan ketat dari TNI. Mereka diberangkatkan pukul 04.00 pagi WIT. Bahkan untuk pengawalan jamaah haji tersebut, Yonif (Batalyon Infanteri) 733 turut dilibatkan.
Saat ini terlihat ada perpanjangan masa tugas pengamanan pasukan TNI di Ambon. Untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan pada musim haji tahun ini, pihak aparat disiagakan untuk berjaga-jaga dengan menempatkan personilnya sebanyak dua truk mobil. (voi/arrahmah.com)