JAKARTA (Arrahmah.com) – Mabes Polri mengaku telah menyiapkan sekira 36 penembak jitu sebagai eksekutor pelaksanaan ekskusi terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (24/10).
“Untuk regu tembak, kita punya tiga tim yang masing-masing tim terdiri dari 12 orang. Kita menunggu permintaan dari Kejaksaan Agung, kapan mau diekskusinya,” kata Abubakar.
Dia memastikan, Polda Jawa Tengah sudah siap kapan pun Kejaksaan meminta untuk dilakukan eksekusi. “Polda Jawa Tengah sudah siap kapan saja,” tuturnya.
Sementara itu terkait pengamanan, Abubakar menyerahkan kepada Polda Jateng.
“Mabes Polri juga telah mempersiapkan tahapan-tahapan dalam eksekusi ini. Mulai akan dibawa kemana dan kapan waktunya,” tegasnya.
Tim Pengacara Muslim (TPM) bertindak cepat dalam menyikapi keputusan Kejagung. Hari ini juga tim pengacara Amrozi Cs itu akan melakukan konsolidasi.
“Kita akan konsolidasi dulu untuk tingkatan internal TPM. Rencananya hari ini,” ujar anggota TPM Ahmad Kholid kepada okezone melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (24/10).
Hasil rapat konsolidasi ini, kata Kholid, akan menjadi sikap resmi TPM terhadap keputusan Kejagung menetapkan eksekusi Amrozi Cs pada awal November mendatang di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Jadi tolong, beri kami waktu dulu,” ujarnya. (Hanin Mazaya/okz)