JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang bertugas mengawasi penggunaan energi nuklir tak mampu menjalankan fungsinya secara independen, ujar seorang pengamat.
Mereka biasanya menyuarakan kepentingan negara-negara Barat dan sekutunya, kata peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) M. Hamdan Basyar, di Jakarta, baru-baru ini.
Bila ada negara “musuh” Barat yang mengelola nuklir, maka IAEA akan “rajin” melakukan pengawasan, kata Hamdan.
“Sebaliknya, bila ada negara `sekutu` Barat yang mengelola nuklir, maka IAEA tidak dapat berbuat banyak,” tambahnya.
Menurut dia, laporan IAEA tentang nuklir Iran tidak terlepas dari konspirasi tersebut. Hal itu mengingat Israel tidak dapat tersentuh oleh IAEA.
Padahal, katanya, sebuah dokumen 1975 mengungkapkan bahwa Amerika Serikat mengakui Israel telah memiliki senjata nuklir.
Mantan Direktur Jenderal IAEA Mohamed ElBaradei juga pernah menyatakan bahwa arsenal nuklir Israel yang tertutup bagi pemeriksaan IAEA, merupakan ancaman bagi perdamaian di kawasan Timur Tengah.
“Tetapi, mengapa Amerika Serikat dan negara Barat tidak mau mengutak-atik nuklir Israel?” tanya Hamdan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES).
Nuklir adalah energi murah dan bersih yang dapat digunakan manusia untuk kepentingan damai, seperti listrik atau kedokteran. Tetapi, nuklir juga dapat digunakan untuk membuat senjata yang mempunyai kekuatan luar biasa dan dapat memusnahkan apa saja yang diterjangnya.
Di sini, kata Hamdan, nuklir tergantung di tangan siapa. Nuklir akan bermanfaat bila dikelola untuk kepentingan damai, tetapi nuklir akan menjadi kekuatan berbahaya bila dijadikan senjata.
Amerika Serikat, sebagaimana diberitakan Antara, sudah lama mempunyai senjata nuklir yang bila digunakan akan membahayakan manusia dan Israel juga dikabarkan telah mempunyai senjata nuklir, yang sampai saat ini masih dirahasiakan.
Iran yang dituding negara-negara Barat mengembangkan energi nuklir untuk senjata mengaku, mengolah energi nuklir untuk kepentingan damai. (hdy/arrahmah.com)