Oleh : Lilis Holisah
Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had al-Abqary Serang – Banten
(Arrahmah.com) – Pendidikan merupakan salah satu hak mendasar manusia. Pendidikanlah yang akan membentuk karakter pada individu manusia itu sendiri. Di mana pun, pendidikan diakui sebagai sebuah aset yang tak lekang dimakan jaman. Maka tak heran, banyak manusia berbondong-bondong mengecap pendidikan untuk meng-upgrade kualitas hidupnya.
Pembentukan karakter di dunia pendidikan tidak bisa dilepaskan dari asas yang mendasari pendidikan tersebut. Pendidikan sekuler akan membentuk karakter sekuler. Pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam. Karakter ini khas berdasarkan sudut pandang kehidupan yang ditanamkan kepada peserta didik. Karakter ini akan terpancar dari integritas pola pikir dan pola sikapnya.
Pola pikir adalah cara yang digunakan untuk memikirkan sesuatu, yakni cara mengeluarkan keputusan hukum tentang sesuatu, berdasarkan kaidah tertentu yang diimani dan diyakini seseorang. Berdasarkan definisi tersebut, kita bisa mengetahui pola pikir seseorang dari cara dia menilai atau menghukumi sesuatu. Sebagai contoh, gugatan mahasiswi hukum UI kepada MK terkait UU Perkawinan. Mereka menginginkan pernikahan beda agama dilegalkan agar status hukum orang yang menikah beda agama diakui. Hal tersebut menunjukkan bahwa pola pikir yang dimiliki mahasiswi tersebut adalah pola pikir sekuler, memisahkan agama dari kehidupan. Menurut Anbar Jayadi, mahasiswi yang menggugat UU Perkawinan, bahwa agama merupakan ranah pribadi, artinya ketika agama dinilai hanya milik privat, agama disterilkan dari pengaturan kehidupan. Agama tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sakral, suci untuk mengatur kehidupan. Inilah pola pikir sekuler yang ditanamkan dalam pendidikan sekuler.
Berbeda halnya ketika asas yang mendasari pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah Islam menjadi dasar bagi pola pikirnya. Segala sesuatu dihukumi berdasarkan aqidah Islam. Aqidah Islam menyatakan bahwa pernikahan beda agama bagi seorang muslimah adalah keharaman yang tidak bisa ditawar-tawar. Jika pernikahan tersebut tetap dilangsungkan maka akan pernikahan tersebut tidak sah dan konsekuensinya adalah mereka yang menikah beda agama tersebut telah melakukan perzinahan.
Sedangkan pola sikap adalah cara yang digunakan seseorang untuk memenuhi tuntutan naluri dan kebutuhan jasmani; yakni upaya memenuhi tuntutan tersebut berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya.
Sebagai contoh, orang-orang Barat yang memandang bahwa aturan agama tidak boleh mencampuri kehidupan, mereka berperilaku seperti binatang. Hidup serumah, selayaknya suami isteri tanpa pernikahan. Mereka memenuhi naluri seksualnya dengan perzinaan. Atau ketika seseorang memenuhi kebutuhan jasmaninya dengan memakan makanan yang haram dan mendapatkannya pun dengan keharaman.
Berbeda halnya dengan pola sikap yang Islami, perilakunya akan menstandarkan dengan aqidah Islam. Apakah Aqidah menghalalkan atau mengharamkan. Ketika Aqidah Islam mengharamkan perzinahan dan menghalalkan pernikahan, maka seseorang yang berpola sikap Islam akan menjauhi perzinahan dan melaksanakan yang halal.
Demikiam realitas karakter yang khas, yang dibangun dari kekhasan pola pikir dan pola sikap berdasarkan kaidah atau aqidah tertentu yang diyakini oleh seseorang.
Mendapati kasus gugatan uji materi (judicial review) UU Perkawinan ke MK, banyak orang mulai bertanya-tanya ada apa dibalik ini semua? Siapa sebenarnya yang menggugat? Apa dan bagaimana motif dibalik itu semua? Sampai bagaimana latar belakang orang yang menggugat tersebut? Rasa penasaran ini kemudian terjawab ketika melihat background penggugat.
Salah satu penggugat, Anbar Jayadi merupakan mahasiswi Hukum UI. Anbar diketahui baru saja menyelesaikan program SCG International Internship Program 2014. Ia merupakan satu-satunya mahasiswa Fakultas Hukum yang terpilih dari ratusan pelamar di seluruh Indonesia. Bersama sembilan mahasiswa pilihan lainnya, selama sebulan, Anbar merasakan pengalaman sebagai karyawan di induk perusahaan SCG di Thailand. Anbar ditempatkan di bagian Legal, sesuai latar belakang pendidikannya. Kata dia, magang merupakan kesempatan penting untuk belajar mengaplikasikan ilmu dari kampus ke dunia kerja.
Ternyata setelah magang di Thailand, yang notabene negeri kufur, ia bersama empat teman lainnya menggugat UU Perkawinan. Inikah hasil magang di negeri kufur? Terpesona dengan budaya kufur yang ada di negeri tersebut? Inikah hasil pendidikan selama ini? Menggugat kebenaran yang datangnya dari Tuhan Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Astaghfirullah.
Sebagaimana di awal telah disebutkan bahwa pendidikan sekuler menghasilkan orang-orang sekuler. Inilah buktinya bahwa out out yang dihasilkan dari pendidikan sekarang adalah orang-orang yang berani menggugat Tuhan. Bahkan di UIN Sunan Ampel Surabaya, mahasiswanya berani menggugat Pencipta dengan membuat tema Ospek ‘Tuhan Membusuk’. Pendidikan macam apa ini? Bagaimana nasib negeri ini ke depan jika kualitas pendidikannya hanya menghasilkan orang-orang yang kosong dari ketundukan dan ketaatan kepada Penciptanya?
Realitas seperti ini semestinya menjadi bahan renungan bagi kita semua. Bahwa ketika negeri ini diatur dengan sistem buatan manusia, demokrasi, hanya menghasilkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat. Sudah saatnya kita mencampakkan demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang datang dari Allah, sistem Islam, yang akan mewujudkan kehidupan yanh lebih baik, beradab, bermartabat dan mandiri.
Tentu saja ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara, pendidikan pun akan mengikuti supra sistem yang diterapkan. Sistem Pendidikan Islam akan menghasilkan generasi yang berkarakter istimewa, yang terpancar dari integritas pola pikir yang cemerlang dan pola sikap yang benar. Mereka adalah orang-orang yang memiliki rasa takut kepada Allah yang sangat besar. Bisa dipastikan orang seperti ini tidak akan berani menggugat Tuhan, tidak akan berani menggugat kebenaran yang datang dari Tuhan Pencipta. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan kehidupan sesuai aturan Tuhan. Mereka juga berusaha mencelup orang-orang yang berinteraksi dengan mereka dengan celupan takwa. Maa sya Allah.
Wa Allahu ‘alam
(arrahmah.com)