ARAKAN (Arrahmah.com) – Namanya Hafiz Salim, Muslim di Arakan yang menjadi target penangkapan oleh Nasaka (pasukan keamanan perbatasan Burma) bersama tiga Muslim Rohingya lainnya. Mereka berasal dari desa Ashika Para, ditangkap setelah pemeriksaan daftar keluarga dilakukan sekitar 9:00 hari Sabtu (7/7/2012), berdasarkan laporan seorang warga desa kepada Kaladan News.
Demikian pula dengan Muhammad Alam (35) juga ditangkap oleh Nasaka tiga hari lalu, ia disiksa dengan keras di area Nasaka no. 6 hingga mendapatkan luka serius serta ia tak dapat membayar denda yang diminta oleh Nasaka sebesar 2,5 juga Kyat untuk tebusan.
Jum’at (6/7), 15 daftar keluarga Muslim dari desa Balu Khali dan desa Wark Pyin di bawah desa Pawet Chaung digerebek oleh Nasaka dari area no. 5, lalu mereka dibawa oleh Nasaka dengan tuduhan bahwa mereka pergi ke dekat desa Natala (pemukim baru) untuk melakukan pembakaran. Warga desa setempat diberikan pilihan untuk menebus mereka dengan uang dalam jangka waktu lima hari sebesar 500.000 Kyat hingga 1 juta Kyat per daftar keluarga, jika tidak desa akan dibakar. Karena rasa persaudaraan yang kuat, warga desa berusaha keras untuk mengumpulkan uang dengan berbagai cara yang mungkin, berdasarkan laporan seorang tetua desa.
Sementara itu di kota Maungdaw, para petugas polisi dari U Than Tin, U Thai lin Soe dan sersan U Hla Myint berkomplot dengan beberapa pemuda Buddha Rakhine pergi ke desa Muslim Rohingya dan meminta untuk bertemu dengan warga desa, mereka meminta uang warga desa, jika tidak mereka akan membakar rumah-rumah. Kelompok ini dipimpin oleh U Than Tin, petugas polisi dari kantor polisi Maungdaw. Dia datang bersama komplotannya berbohong kepada warga desa bahwa dia datang dengan perintah hukum, dan tidak ada satu pun yang dapat menghukum dia, klaim dia. Dia meminta uang dari salah satu warga desa setidaknya sebesar 5.000 hingga 10.000 Kyat. Orang ini aktif terlibat, akhir-akhir ini, melawan masyarakat Rohingya dengan cara menjarah makanan dan merampok uang dari warga desa Rohingya dan menangkapi orang-orang tak bersalah untuk memeras uang tebusan, layaknya penculik.
Parahnya lagi, warga desa dan penduduk kota tidak diizinkan untuk pergi keluar dari rumah mereka untuk membeli bahan pangan dan obat-obatan. Sehingga, banyak anak-anak, para wanita hamil dan orang-orang yang menderita sakit seperti diabetes, dan beberapa penyakit jantung terancam kematian akibat kekurangan obat-obatan dan bahan makanan. Ketika warga desa hendak pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan mereka, dalam perjalanan pulang pasukan gabungan ‘keamanan’ Burma mencegat dan merampok barang-barang mereka dan juga mereka disiksa parah. Jadi, warga desa tidak berani mengambil resiko untuk keluar dari rumah mereka, lapor seorang tetua desa di kota Maungdaw.
Sejak bulan lalu, (8/6), orang-orang Rohingya yang ditangkap di kota Maungdaw dikirim ke penjara Buthidaung. Sedang pada Kamis (5/7) malam, beberapa Muslim yang ditangkap di Maungdaw dipindahkan ke dermaga Buthidaung dengan delapan truk untuk dikirim ke penjara Sittwe (Akyab). Dengan demikian akan mempersulit keluarga para tahanan untuk mengadvokasi mereka, hal ini dikemukakan oleh seorang pedagang dari Buthidaung.
Masyarakat Muslim Rohingya di Arakan mendesak Menteri Dalam Negeri Naypyidaw melalui Kaladan Press Network untuk meninjau masalah ini lebih serius, dan tentunya segera melakukan tindakan nyata. (siraaj/arrahmah.com)