WASHINGTON (Arrahmah.com) – Penasihat Gedung Putih siap untuk merekomendasikan pada presiden agar menyidang tersangka insiden 11 September, Khalid Sheik Mohammed, melalui pengadilan militer, bukan pengadilan sipil, Washington Post melaporkan pada hari Jumat (5/3).
Penasihat Presiden Barrack Obama mengklaim saat ini berada di bawah tekanan dari Kongres tentang di mana dan bagaimana untuk menuntut tersangka, kutip Washington Post dari sumber-sumber resmi yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Jaksa Agung Eric Holder mengumumkan November lalu bahwa Khalid Sheik Mohammed dan empat tersangka lainnya harus dipindahkan dari penjara militer AS di Guantanamo Bay, Kuba, ke New York untuk melakukan persidangan di pengadilan federal sipil.
Obama memilih untuk menyidangkan beberapa tersangka ‘terorisme’ di pengadilan sipil sebagai simbol komitmennya terhadap supremasi hukum, namun para pengkritik berpendapat bahwa Muhammad bisa saja menggunakan pengadilan untuk mempengaruhi orang lain dengan pandangan politiknya dan New York mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai risiko keamanan di gedung pengadilan yang hanya terletak beberapa blok dari gedung World Trade Center.
Muhammad dituduh mendalangi serangan 11 September 2001 terhadap New York dan Washington yang kemudian dijadikan dalih oleh AS untuk menginvasi di Afghanistan dan Irak di bawah bendera perang melawan terorisme yang digongkan oleh mantan Presiden George W. Bush. Muhammad ditangkap di Pakistan pada tahun 2003. (althaf/xnh/arrahmah.com)