TEPI BARAT (Arrahmah.id) — Pasukan keamanan Otoritas Palestina menangkap seorang tokoh kelompok perlawanan Hamas. Operasi penangkapan itu memicu bentrokan di wilayah Nablus, Tepi Barat.
Seperti dilansir AFP (20/9/2022), sejumlah laporan menyebut satu orang yang diidentifikasi bernama Firas Yaish (53) tewas akibat baku tembak, namun Kementerian Kesehatan Palestina belum mengonfirmasi kematian itu.
Sebuah cuitan Twitter yang disebut sebagai sepupu Yaish, Kawther, menyatakan tengah ‘berduka’ atas kematian Yaish.
Sejumlah koresponden AFP melaporkan bahwa kerusuhan berlanjut hingga pagi hari, dengan ratusan pemuda melemparkan batu ke arah kendaraan-kendaraan lapis baja milik pasukan keamanan Otoritas Palestina. Suara tembakan dilaporkan terdengar di pusat kota.
Operasi pasukan keamanan Otoritas Palestina itu berujung penangkapan Musaab Shtayyeh (30), seorang anggota Hamas. Tidak diketahui secara jelas alasan penangkapan.
Dalam tanggapannya, kelompok Hamas mengecam penangkapan Shtayyeh dengan menyebutnya sebagai ‘penculikan… kejahatan nasional’ dan ‘menodai’ citra Otoritas Palestina. Hamas diketahui merupakan rival bersejarah dari gerakan sekuler Fatah yang menguasai Otoritas Palestina.
Hamas menuntut pembebasan segera Shtayyeh dan Ameed Tbaileh, yang ikut ditangkap bersamanya, dan mengecam Otoritas Palestina karena mempertahankan koordinasi keamanan dengan Israel.
“Otoritas telah memposisikan diri sebagai agen eksklusif pendudukan (Israel-red) di hadapan rakyat Palestina,” sebut Hamas dalam pernyataannya.
Sementara pasukan Presiden Palestina Mahmud Abbas menjaga hubungan keamanan dengan Israel, yang menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967, operasi penangkapan yang dilakukan Otoritas Palestina menargetkan anggota-anggota Hamas tidak umum terjadi.
Fatah dan Hamas telah melakukan berbagai upaya rekonsiliasi dalam beberapa tahun terakhir, namun hubungan keduanya tetap tegang.
Hamas telah menguasai Gaza sejak tahun 2007, setelah menggulingkan pasukan Otoritas Palestina dalam pertempuran jalanan yang mematikan. (hanoum/arrahmah.id)