JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Menanggai hal tersebut, Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
“Kami berharap bisa dikabulkan,” kata Aziz, lansir JPNN, Ahad (9/1) malam.
Aziz mengatakan, kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
“Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik,” ungkap Aziz.
Aziz juga memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama.
“Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)