JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski satuan tugas batalyon Raider 515 Kostrad berhasil menembak mati Santoso di Tambarana, Poso Pesisir Utara, Sulteng, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, dalam penanganan tindakan terorisme tidak perlu melibatkan TNI.
Alasannya, TNI hanya bertugas jika ancaman terorisme dapat menganggu keamanan negara.
“Menurut saya, selama itu (terorisme) bisa ditangani pihak kepolisian dan masih dalam tahap yang terjangkau untuk penanganannya, saya kira cukup Polisi,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/7/2016), lansir Teropongsenayan.
Dia menjelaskan, kerja sama TNI-Polri dalam memburu pimpinan Mujahid Indonesia Timur (MIT) Santoso menunjukkan pembagian kerja sama yang harus diapresiasi.
“Sudah melibatkan ancaman terhadap negara maka di situ saya kira TNI sangat diperlukan atau menghadapi suatu ancaman yang bersifat global di situ TNI sangat diperlukan,” jelas Fadli.
(azm/arrahmah.com)