JAKARTA (Arrahmah.com) – Tambang minyak ilegal di desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali terbakar. Kali ini, bak penampungan minyak ilegal terbakar.
Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (13/6/2019) dini hari, yang berawal saat pelaku sedang mengoper minyak mentah hasil penambangan secara ilegal, dengan menggunakan alkon mesin penyedot minyak.
Namun, dari mesin tersebut menimbulkan api, sehingga mesin tersebut terbakar dan menyambar ke bak penampungan minyak.
Kasat Reskrim Polsek Bajubang, Dhadag Anindito membenarkan ada kebakaran di tempat tambang minyak ilegal namun sudah padam.
“Kalau kebakaran di tempat tambang minyak ilegal, sebenarnya terjadi Rabu malam, 12 Juni 2019. Namun, api hidup terus meskipun disiram warga pakai Rinso mati. Namun, Kamis dini hari masih hidup juga,” jelasnya, lansir VIVA.
Menurut Dhadag, tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk barang bukti yang diamankan satu batang pipa paralon sepanjang dua meter yang sudah terbakar, satu unit mesin alkon yang sudah terbakar,” ujarnya.
Dhadhag mengungkapkan, tambang minyak ilegal terbakar merupakan milik warga Sekayu Sumatera Selatan, yang saat ini dalam penyelidikan.
(ameera/arrahmah.com)