RAMLA (Arrahmah.id) – Seorang pemukim wanita Yahudi terluka parah akibat serangan penikaman yang terjadi di kota Ramla, barat laut Yerusalem.
Surat kabar resmi Broadcasting Corporation dan Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa seorang wanita ‘Israel’ berusia 18 tahun terluka parah dalam serangan penikaman di kota Ramla, yang juga tidak jauh dari kota Tel Aviv.
Pihak berwenang menyatakan bahwa operasi penikaman tersebut dilakukan dengan motif nasionalis, tanpa rincian lebih lanjut.
Sementara itu, Channel 12 Israel melaporkan bahwa seorang pria ‘Israel’ bersenjata yang berada di lokasi kejadian melepaskan tembakan ke arah pelaku ketika dia mencoba untuk terus menikam. Ambulans ‘Israel’ mengumumkan kematian pelaku.
Di sisi lain, Israel Broadcasting Corporation menyebut pelaku penyerangan berasal dari kota Ramla dan bernama Saad Abu Ghanem.
Koresponden Al Jazeera Muhammad Khairy mengatakan bahwa sumber-sumber ‘Israel’ menunjukkan bahwa insiden itu adalah penikaman yang dilakukan oleh seorang pemuda Palestina warga kota Ramla, dan bukan insiden nasional, sekaligus menekankan bahwa belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Koresponden tersebut mengindikasikan adanya kewaspadaan di kalangan aparat keamanan ‘Israel’, terutama karena operasi penikaman tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemuda Palestina di dalam Jalur Hijau sejak 7 Oktober lalu.
Reporter tersebut menunjukkan bahwa pejabat ‘Israel’ pergi ke lokasi insiden, termasuk Komisaris Polisi ‘Israel’ dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang kemudian terluka dalam kecelakaan lalu lintas di dekat lokasi kejadian.
Sebelum cedera, Ben Gvir mengatakan bahwa dia dituduh oleh sejumlah kalangan di ‘Israel’ karena kebijakan mempersenjatai orang ‘Israel’ yang dia anjurkan, dan dia mengklaim validitas kebijakannya, dengan menyebutkan bahwa orang yang membunuh pelaku operasi tersebut adalah salah satu dari mereka, orang ‘Israel’ bersenjata.
Kampanye Ben Gvir menghadapi penolakan di ‘Israel’ dan digambarkan sebagai kampanye ekstremis dan tidak efektif, terutama mengingat adanya insiden di mana senjata digunakan secara ilegal di masyarakat ‘Israel’.
Hal ini terjadi mengingat perang dahsyat yang dilancarkan ‘Israel’ di Jalur Gaza yang menyebabkan puluhan ribu korban, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, bencana kemanusiaan dan kehancuran infrastruktur besar-besaran, yang menyebabkan ‘Israel’ diseret ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan genosida.
Secara paralel, ‘Israel’ mengintensifkan penggerebekan dan penangkapan di kota-kota besar dan kecil di Tepi Barat yang diduduki. (zarahamala/arrahmah.id)