YERUSALEM (Arrahmah.id) – Pemukim “Israel” kemarin pagi (18/3/2024) merusak markas besar Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah, yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki, dan menempelkan poster-poster yang menyerukan penutupannya.
Badan PBB tersebut memiliki kantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Mereka juga mengelola kamp pengungsi Shuafat, serta sejumlah sekolah dan fasilitas medis.
Menurut kantor berita Wafa, rekaman video menunjukkan sekelompok pemukim “Israel” memasang poster di pintu masuk utama markas besar badan tersebut, disertai dengan ancaman terhadap stafnya kecuali kantor tersebut ditutup.
Sumber-sumber keamanan dan lokal melaporkan peningkatan baru-baru ini dalam hasutan “Israel” yang ditujukan kepada UNRWA dan markas besarnya di Yerusalem setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim 12 staf badan tersebut ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap “Israel”. Tidak ada bukti yang diberikan atas klaimnya, yang dipertanyakan tidak hanya oleh PBB, namun juga oleh sejumlah pemerintah Barat.
Protes kemarin terjadi setelah Wakil Walikota Kota Yerusalem Barat, Aryeh King yang beraliran sayap kanan, menulis surat kepada Menteri Keamanan Nasional yang ekstrem, Itamar Ben-Gvir, memerintahkan dia untuk mengevakuasi badan internasional tersebut dari kantor pusatnya di Sheikh Jarrah, Yerusalem.
Dia juga menuntut evakuasi dari Sekolah Pelatihan Qalandiya, yang berbasis di utara kota, yang juga dikenal sebagai “Pusat Pelatihan Kejuruan” UNRWA.
“Israel” telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya untuk mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut, sambil melakukan lobi keras agar UNRWA, satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina ditutup.
“Israel” mengklaim, Jika lembaga tersebut tidak ada lagi, maka masalah pengungsi tidak akan ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka tidak diperlukan lagi. “Israel” telah menolak hak untuk kembali tersebut sejak akhir 1940an, meskipun keanggotaan mereka di PBB dibuat dengan syarat bahwa pengungsi Palestina diizinkan untuk kembali ke rumah dan tanah mereka. (zarahamala/arrahmah.id)