HEBRON (Arrahmah.com) – Pemukim “Israel” mencabut sedikitnya 100 pohon milik petani Palestina di desa Tarqumiya di distrik Hebron, Tepi Barat yang diduduki, pada Selasa malam (18/12/2018), kantor berita Ma’an News melaporkan.
Kepala Seksi Dokumentasi Kerusakan Pertanian, Hashem Baddari, mengatakan kepada Otoritas Palestina (PA) Wafa News Agency bahwa para pemukim “Israel” dari pemukiman ilegal “Israel”, Adora, mencabut dan menghancurkan lebih dari 100 pohon berbuah di desa tersebut.
Antara 500.000 dan 600.000 orang “Israel” tinggal di pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas “Israel” di Tepi Barat, dan tindakan yang dilakukan oleh pemukim “Israel” sering terjadi di hadapan pasukan militer “Israel” yang jarang bertindak untuk melindungi warga Palestina.
Mayoritas pencurian pemukim yang dilakukan terhadap warga Palestina dipenuhi dengan kekebalan hukum, sementara orang “Israel” jarang menghadapi konsekuensi untuk pencurian seperti itu.
(fath/arrahmah.com)