TEPI BARAT (Arrahmah.id) — Pemukim Israel bertopeng dan bersenjata api menyerang kota Palestina Jit, sebelah timur Qalqilya di Tepi Barat yang diduduki, pada Kamis (15/8/2024) malam.
Dilansir NBC News (16/8), Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi Rashid Mahmoud Abdel Qader Sadda (23) menjadi korban karena aksi tersebut. Dia ditembak di dada oleh salah satu pemukim bersenjata api.
Beberapa warga Palestina lainnya terluka dalam serangan itu, salah satunya kritis.
Para pemukim bertopeng melemparkan batu dan bom molotov saat menyerbu kota Palestina. Beberapa dari mereka membakar mobil dan merusak properti.
Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan warga Palestina berteriak saat mencoba memadamkan api di properti mereka.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Otoritas Palestina mengecam apa yang disebutnya “terorisme negara terorganisasi” di Jit.
“Kami menuntut penerapan sanksi pencegahan pada sistem kolonial rasis, pembubaran milisi pemukim teroris, dan penuntutan anggota mereka,” tegas Kemenlu Palestina.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas dan Jihad Islam menyerukan warga Palestina di Tepi Barat untuk melawan kekerasan pemukim Israel setelah serangan tersebut.
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Jack Lew, mengatakan dia “terkejut” oleh insiden tersebut.
“Serangan-serangan ini harus dihentikan dan para penjahat harus dimintai pertanggungjawaban,” tulis dia di X.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan para pemukim akan dimintai pertanggungjawaban, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menyebut serangan itu “kerusuhan yang brutal dan radikal”.
Dalam perubahan nada yang mengejutkan, Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, menyebutnya “kekerasan kriminal dan anarkis”.
Smotrich, yang tinggal di permukiman ilegal dan sering mendorong kekerasan terhadap warga Palestina, mengatakan, “Para pelaku serangan Jit adalah penjahat yang harus ditangani oleh otoritas penegak hukum dengan hukuman seberat-beratnya.”
Permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Para pemukim secara teratur melakukan serangan terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki, sering kali di bawah perlindungan militer Israel.
Serangan-serangan ini meningkat setelah pecahnya perang di Gaza.
Meskipun pejabat Israel mengecam, organisasi-organisasi hak asasi manusia terkemuka telah mengatakan pada beberapa kesempatan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.
Human Rights Watch juga mendokumentasikan “partisipasi aktif unit-unit tentara” selama serangan-serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Tentara Israel juga telah meningkatkan serangan-serangan mematikannya di kota-kota di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan lebih dari 633 warga Palestina tewas di sana sejak dimulainya perang genosida.
Pemerintah kolonial Israel telah memperluas kehadirannya di wilayah yang diduduki dalam beberapa tahun terakhir, dengan menyetujui pembentukan lebih banyak pos-pos ilegal.
Perluasan-perluasan ini membuat pembentukan negara Palestina, secara efektif menjadi mustahil. Penjajahan brutal Israel terjadi sejak berdirinya rezim Zionis di tanah Palestina pada 1948. (hanoum/arrahmah.id)