TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pemukim “Israel”, pada Kamis (20/10/2016), mengambil alih tanah milik warga Palestina di wilayah al-Humma, utara Lembah Yordan, dan mendirikan infrastruktur, menurut seorang pejabat lokal, sebagaimana dilansir IMEMC.
M’otaz Bsharat, yang bertanggung jawab atas pencatatan terkait aktivitas pemukiman di Lembah Yordan, mengatakan bahwa pemukim dari permukiman ilegal “Israel”, yaitu pemukiman Mechora dan Sal’it, mulai menempatkan papan kayu di atas tanah milik warga Palestina di al-Humma sekitar seminggu lalu.
Pemukim kemudian membangunan infrastruktur, termasuk saluran listrik dan air.
Menurut B’Tselem, “Israel” telah mendirikan lebih dari seratus permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
“Pemukiman-pemukiman ini yang didirikan di atas tanah yang sangat luas yang diambil paksa dari warga Palestina, adalah melanggar hukum kemanusiaan internasional,” kata B’Tselem.
“Keberadaan pemukiman-pemukiman tersebut adalah melanggar hak asasi manusia Palestina, termasuk hak milik, kesetaraan, standar hidup yang layak dan kebebasan bergerak,” ungkap kelompok tersebut.
(ameera/arrahmah.com)