SUKOHARJO (Arrahmah.com) – Sampai hari ini, Senin (26/12/2016), Ranu Muda, seorang jurnalis di panjimas.com, masih ditahan di Polda Jawa Tengah. Ranu dicidul polisi pada Rabu (21/12) di rumahnya Grogol, Sukoharjo. Ranu dituding ikut terlibat dalam perusakan Social Kitchen.
Saat ini, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo sedang berupaya untuk pembebasan Ranu.
“Kami PDPM Sukoharjo telah mengawal kasus ini dengan memberikan pendampingan hukum kepada Ranu Muda”, kata Eko Pujiatmoko, Ketua PDPM Sukoharjo, sebagaimana dilansir Sang Pencerah, Senin (26/12).
Menurutnya, Ranu hanya melakukan fungsi jurnalisme. Kebetulan saat liputan dia berada di tengah kerusuhan yang terjadi di Sosial Kitchen.
“Saya sudah berkoordinasi dengan keluarga Ranu, dia hanya seorang jurnalis yang tidak ikut ormas LUIS seperti apa yang dituduhkan”, lanjutnya Eko.
PDPM Sukoharjo meminta agar Ranu dibebaskan karena beliau kooperatif untuk diperiksa dan masih punya tanggungan 2 anak kecil di rumah.
“Surat penangguhan penahanan akan kami kirim besok Selasa ke Kantor Polda. Semoga Ranu segera dibebaskan karena masih punya tanggungan 2 anak kecil yang trauma akibat melihat ayahnya diborgol saat penangkapan”, kata Eko.
(ameera/arrahmah.com)