JAKARTA (Arrahmah.com) – Kebijakan lima hari sekolah yang menuai yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuai pro-kontra di tengah masyarakat, sehingga akhirnya Presiden Joko Widodo menghentikan implementasi Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari (SLH).
Terkait hal ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan beberapa sikap terkait Polemik kebijakan Kemendikbud RI ini.
“Setelah berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menemukan fakta, Mendikbud tidak pernah membuat kebijakan dengan nomenklatur “Full Day School”, jelas Dahnil Anzar, sebagaimana dilansir Sang Pencerah, Selasa (20/6/2017) .
Dahnil menyayangkan narasi seolah akan didorong “Full Day School” terus diproduksi sehingga muncul perspektif Mendikbud mendorong sekolah satu hari penuh.
“Jadi, publik sengaja disesatkan oleh berbagai narasi-narasi yang cenderung politis penuh dengan upaya membunuh karakter Mendikbud“, pungkas Dahnil.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir detikcom, Senin (19/6) Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam jumpa pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Senin (19/6/2017) menyatakan sikap resmi Muhammadiyah terkait plemik kemendikbud.
Dari beberapa poin sikap resmi Muhammadiyah, poin pertama adalah Muhammadiyah menegaskan sikapnya mendukung kebijakan sekolah lima hari Mendikbud Muhadjir. Menurut Muhammadiyah, kebijakan itu benar dan tepat demi keberhasilan pendidikan karakter.
“Berharap agar Presiden memberikan penguatan, mem-back up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil,” kata Haedar.
(ameera/arrahmah.com)