JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak berkomentar terkait dengan sikap Presiden Jokowi yang menyatakan tidak menandatangani UU MD3, dan menyerahkan kepada masyarakat untuk melakukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi.
“Bagi saya, itu adalah laku drama politik yang jelek banget. Pak Presiden Jokowi seolah menganggap publik tidak paham bahwa sejak awal proses penyusunan UU MD3 tersebut melibatkan pemerintah secara intensif. Jadi, ini adalah pembodohan publik seolah menyatakan beliau tidak bersetuju dan tidak tahu menahu terkait dengan UU tersebut, ditambah lagi himbauan agar publik melakukan gugatan ke MK”, ungkap Dahnil, sebagaimana dilansir Portal Pemuda Muhammadiyah, Sang Pencerah.
Tanpa diminta pun, lanjut Dahnil, publik pasti melakukan itu. Namun, sikap Pak Jokowi sama sekali tidak mencerminkan sikap negarawan yang berani bertanggungjawab dan mencari solusi.
“Padahal bisa saja, beliau tidak bersepakat, kemudian karena ada ancaman serius terhadap demokrasi terkait pasal-pasal di MD3 beliau mengeluarkan Perpu, nah itu agaknya sikap terang dan tegas menyelamatkan demokrasi, tapi ternyata itu tidak menjadi pilihan Pak Jokowi,” jelasnya.
Dahnil menilai, komentar Presiden Jokowi menghina nalar publik seolah-olah publik tidak mengetahui proses penyusunan Undang-undang.
“Beliau justru memilih bermain drama yang bagi saya jelek banget dan cenderung menghina nalar publik, bersikap politicking seolah publik tidak paham proses penyusunan Undang-Undang”, pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)