MADIUN (Arrahmah.id) – Polres Madiun menangkap seorang pemuda berinisial MAH (21), yang berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (14/9/2022). Penangkapan tersebut terkait dugaan bahwa MAH merupakan hacker Bjorka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (15/9).
Kades Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan, menyatakan bahwa MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.
“Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar,” kata Bambang.
Sebelumnya, Hacker Bjorka sempat menggegerkan publik tanah air, pasalnya ia membocorkan data pribadi sejumlah pejabat, seperti tampat tanggal lahir, alamat, nomor telepon, hingga vaksinasi Covid-19.
Ia juga diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN). (rafa/arrahmah.id)