JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok satu-satunya provinsi yang menunggak pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah periode 2010-2013. Jumlahnya fantastis, mencapai Rp 163 miliar lebih.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang sempat dikecam lantaran nama Jokowi masuk naskah soal Ujian Nasional beberapa waktu lalu.
“Kenapa DKI muncul? Ini bisa (dinilai) sensitif. DKI masuk karena uang TPG disalurkan pada provinsi, DKI yang menyalurkan ke kabupaten/kota. Beda dengan Jawa Barat dan provinsi lain,” kata Nuh, Jumat (25/4), lansir jpnn.
M. Nuh menyebut perlakuan terhadap Ibu Kota Negara dalam penyaluran TPG memang berbeda, karena pusat tidak mentransfer dana TPG langsung ke kas daerah kota, tapi via provinsi.
Meski menunggak, DKI tidak kekurangan dana. Sebab, dana TPG yang ada di kas daerah DKI saat ini mencapai Rp 219 miliar lebih. Sementara tunggakannya hanya Rp 163 miliar. Sehingga ada selisih sisa sebesar Rp 55,9 miliar jika semua hutang itu dilunasi DKI.
“Kalau semua disalurkan masih ada sisa Rp 55 miliaran. DKI pun harus segera selesaikan hutang piutangnya pada guru (paling lambat 30 April 2014). Kalau tidak kami tidak segan-segan malaporkan ke penegak hukum,” tegasnya. (azm/arrahmah.com)