SOLO (Arrahmah.com) – Pemerintah kota Solo akan merespon keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman keras (miras) yang disampaikan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Rencananya Pemkot Solo akan mengeluarkan sikap terkait peredaran Miras.
“Pemkot Solo akan keluarkan surat edaran terkait miras,”kata Sekretaris Daerah Solo Budi Suharto ketika menerima pengurus LUIS seperti dirilis Humas LUIS Endro Sudarsono, Kamis (5/7)di Balaikota Solo, Jawa Tengah
Ketua LUIS Edi Lukito menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu miras dengan kadar 4,8 % sempat tidak beredar, namun dalam beberapa waktu ini Tim Investigasi LUIS masih mendapatkan miras di supermarket dan minimarket di Solo khususnya di Alfamaret dan Indomaret. Sekda Budi Suharto pun merespon dengan memerintahkan stafnya untuk segera melakukan tindakan.
“Kami perintahkan kepada ibu Kadarwati selaku Kesra bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan tahapan-tahapan mengurangi peredaran miras. Mulai dari tahapan himbauan, penertiban hingga patroli,” ujarnya
Sementara itu Yusuf Suparno selaku Sekjen LUIS menyampaikan jika tidak ada Solusi terkait miras, LUIS akan melakukan aksi yang tepat namun efisien dan efektif.
Pertemuan itu sendiri, dihadiri oleh Edi Lukito selaku Ketua LUIS, Sekjen LUIS Yusuf Suparno, Wakil Ketua Salman Alfarisi, Humas Endro Sudarsono. Sedangkan dari Pemkot Solo diwakili oleh Sekda Budi Suharto dan Kesra ibu Kadarwati , Serta r dari Polres Solo yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kombespol Asjima’in, Waka AKBP M. Luffi, dan Kasat Intel Kompol M. Fakhrudin. (bilal/arrahmah.com)