MAKASSAR (Arrahmah.com) – Guna mewaspadai penyebaran aliran sesat Syiah di Makassar, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat imbauan bernomor 400/402/Kesra/IX/2019 tertanggal 9 September 2019, yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharam atau yang dikenal dengan sebutan hari Asyura.
“Pemkot Makassar menghimbau kepada masyarakat untuk waspada agar tidak terpengaruh dengan faham dan ajaran Syiah (khususnya dalam memperingati Asyura 10 Muharram 1441 H),” kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ir. M. Ansar, M.SI., sebagaimana dilansir jurnalislam.com.
Imbauan tersebut didasari oleh Surat Edaran Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 450/0224/B.Kesejahteraan, Tanggal 12 Januari 2017, Perihal Mewaspadai dan Mengantisipasi Penyebaran Syiah.
Menurut Ansar, Syiah adalah aliran sesat yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat merusak keutuhan NKRI, sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar paham tersebut tidak tersebar luas.
“Agar bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang karena hal ini bukan termasuk kebebasan beragama tetapi penodaan agama,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kaum Syiah di seluruh dunia memperingati hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharam dengan ritual Karbala.
Dalam ritual tersebut para penganut Syiah akan memukul atau melukai diri mereka sendiri demi memperingati wafatnya Husein, cucu Rasulullah yang wafat di Karbala karena tipu daya Syiah itu sendiri. (rafa/arrahmah.com)