JAKARTA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Duren Sawit disegel oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur pada Kamis (17/11/2011).
Ketua FPI Jakarta Timur, Ustad Subhan Amir, mengatakan pengawasan dilakukan karena dikhawatirkan masih ada jemaah Ahmadiyah yang tetap melakukan aktifitas di tempat yang telah disegel itu.
“Kita terus awasi bangunan ini, karena dikhawatirkan mereka akan kembali lagi beribadah di sini,” ujarnya seperti yang dikutip Eramuslim.com pada Kamis (17/11).
Subhan mengungkapkan sebelumnya FPI Jakarta Timur pernah mendatangi rumah ibadah tersebut pada tahun 2007 lalu, karena masyarakat resah dengan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah.
Saat itu, FPI dan masyarakat beramai-ramai menurunkan papan nama di depan rumah yang beralamat di Jalan Madrasah I No.28 RT 02 RW 10, Duren Sawit. Penurunan dilakukan karena papan tersebut bertuliskan dua kalimat syahadat yang menurutnya telah menyimpang dari ajaran Islam. Setelah itu aktifitas jemaah Ahmadiyah sempat terhenti.
“Kabarnya mereka kembali melakukan ibadah di sini pada Idul Adha kemarin dengan menggelar Shalat Ied sekaligus pemotongan hewan kurban. Makanya kita meminta Walikota Jaktim untuk menyegelnya dan jika permintaan kita tidak ditanggapi, maka kita ancam bakal menyerbu tempat ibadah Ahmadiyah ini dengan ratusan anggota kita,” tambah Subhan.
Kini rumah berpagar hijau seluas 200 meter persegi dengan enam kamera CCTV itu telah disegel Pemkot Jaktim beserta aparat kepolisian dan anggota Satpol PP. Dan tidak diperbolehkan lagi ada aktifitas di dalam rumah tanpa seizin pihak kecamatan dan kepolisian.
Penyegelan dilakukan bukan hanya untuk menghindari timbulnya kericuhan warga yang menolak keberadaan bangunan tersebut, namun bangunan tersebut ternyata juga melanggar izin penggunaan bangunan, dimana seharusnya hanya boleh dijadikan sebagai rumah tinggal.
“Bangunan ini melanggar izin penggunannya, karena sesuai suratnya sebagai rumah tinggal tapi dijadikan tempat ibadah. Sebelumnya mereka juga sudah kami berikan surat peringatan, tapi tidak digubris. Karena itu hari ini kami segel dan pemiliknya kita minta pindah,” kata Bambang Sudjimanto, Plt Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jaktim, Kamis (17/11).
Sementara itu Azis, yang bertugas menjaga tempat ibadah itu mengaku masih belum tahu bakal pindah kemana.
“Kegiatan di sini sudah vakum sejak tragedi di Cikeusik dulu. Tapi terakhir para jemaat datang ke sini pada waktu Shalat Idul Adha kemarin sekitar 60 orang,” jelasnya. (em/arrahmah.com)