JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebuah masjid rencananya akan dirobohkan oleh Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur, Rabu 12 Agustus pukul 07.00 WIB. Masjid Jami Nurul Jannah tersebut terletak di Jalan DR KRT Radjiman Widyodiningrat, Perumahan Jatinegara Permai, Pengarengan, Cakung, Jakarta Timur.
Masjid ini diratakan dengan tanah karena dianggap menyalahi izin peruntukan.
Menurut Wakil Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Iwan, bangunan masjid tersebut sudah dalam kondisi hampir selesai dengan biaya swadaya masyarakat. “Kira-kira sudah 90 persen selesai,” ungkapnya, Selasa (11/8).
Pihaknya juga sudah menempuh jalur dialog kepada Wali Kota Jakarta Timur mengenai pembongkaran tersebut. “Dia (Wali Kota) tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Iwan.
Iwan mengatakan, Wali Kota malah menyalahkan pembangunan yang tidak mengurus izin terlebih dahulu. Kalau sampai hal ini terjadi, menurutnya ini baru kali pertama masjid diruntuhkan di wilayah Jakarta Timur.
Pihaknya pun menyesalkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya warga akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pemerintah Jakarta Timur.
Kepala Seksi Trantip Satpol PP Jakarta Timur Lantip menegaskan pihak mengerahkan 1.500 pasukan Brimob dan Polisi. “Eksekusi rencananya Rabu pagi,” ungkapnya.
Rumah ibadah tersebut terpaksa di hancurkan karena menyalahi peruntukan awalnya. Pemkot Jaktim rencananya hendak menjadikan lokasi tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Soal kebutuhan masyarakat untuk beribadah, menurutnya masih terdapat masjid lain tidak jauh dari lokasi tersebut. (okz/arrahmah.com)
*gambar ilustrasi