JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan larangan penggunaan styrofoam untuk makanan dan minuman mulai tanggal 1 November 2016 mendatang. Larangan ini menyusul berbahayanya efek dari penggunaan styrofoam.
Untuk tahap awal, larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh instansi pemerintahan dan kawasan pendidikan di Bandung. Sampah styrofoam kerap menjadi penyebab banjir di Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi larangan ini. Kang Emil menambahkan, jika masih ada yang membandel, maka akan mendapatkan peringatan dan sangsi dari pemerintah Bandung.
Di beberapa kota di penjuru dunia penggunaan styrofoam telah dilarang. Kota Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang memelopori pelarangan ini.
Dukungan YLKI
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang melarang warung makan menggunakan “styrofoam” sebagai kemasan makanan. Alasannya styrofoam berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kebijakan ini patut mendapat apresiasi. YLKI sudah lama mengadvokasi agar penggunaan ‘styrofoam’ untuk kemasan makanan dilarang,” kata Tulus Abadi, Sabtu (15/10). Tulus mengatakan YLKI pernah meminta restoran cepat saji di Jakarta agar tidak menggunakan “styrofoam” karena bukan jenis kemasan yang diperuntukkan untuk makanan karena tidak “food grade”.
Dari sisi kesehatan, penggunaan “styrofoam”, terutama untuk makanan panas dan berlemak, bisa memicu zat karsinogenik yang menyebabkan kanker. “Dari sisi lingkungan, styrofoam juga sangat merusak lingkungan karena tidak bisa didaur ulang dan tidak memiliki nilai ekonomi apa pun,” tuturnya.
Tulus berharap Ridwan Kamil tidak hanya melarang dari sisi hilir saja, tetapi juga mengatur dari sisi hulu yaitu produksi dan distribusi. “Jangan hanya restoran dan warung saja yang diawasi dan diberikan sanksi. Wali Kota Bandung dan Badan Pengawas Obat dan Makanan harus aktif mengedukasi konsumen dan masyarakat agar tidak menggunakan styrofoam untuk kemasan makanan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang pedagang makanan di kota tersebut menggunakan styrofoam sebagai kemasan makanan mulai 1 November 2016. “Styrofoam berbahaya untuk kesehatan apabila banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman,” katanya.
(azm/dbs/arrahmah.com)