PARIS (Arrahmah.com) – Kepala partai Front Nasional sayap kanan Prancis pada Ahad (25/10/2020) menyerukan larangan nasional untuk mengenakan jilbab bagi Muslimah di ruang publik.
Marine Le Pen memberikan komentar tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan di program TV “Grand Jury”.
Le Pen menggarisbawahi bahwa telah terjadi peningkatan pesat dalam jumlah wanita yang mengenakan jilbab di Prancis sejak tahun 1989, dan menambahkan bahwa jilbab telah menyertai kebangkitan Islamisme di negara kami.
Dia mengklaim bahwa “perang” sedang dilancarkan terhadap negara dan mereka harus menanggapinya.
“Kami mendeklarasikan perang ini bukan melawan negara, tapi ideologi – Islamisme,” katanya, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Dengan alasan bahwa ideologi Islam harus dilihat sebagai musuh Prancis, Le Pen menyerukan pelarangan organisasi yang mendukungnya, penutupan masjid dan deportasi orang asing.
Mengenai penarikan duta besar Prancis di Ankara setelah pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tentang mitranya dari Prancis, dia mengatakan itu adalah reaksi yang penting tetapi bukan reaksi yang kuat.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/10), Erdogan menanggapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menuduh Muslim “separatisme” dan menggambarkan Islam sebagai “agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.
“Apa masalah Macron dengan Islam? Apa masalahnya dengan Muslim? Dia membutuhkan pemeriksaan kesehatan mental. Apa lagi yang bisa kami katakan kepada seorang presiden yang tidak memahami kebebasan berkeyakinan dan berperilaku seperti ini kepada jutaan orang yang tinggal di negaranya yang merupakan anggota dari agama yang berbeda?,” kata Presiden Turki tersebut. (rafa/arrahmah.com)