DHAKA (Arrahmah.com) – Bangladesh telah mengeksekusi pemimpin partai Islam terbesar di negara itu atas tuduhan melakukan kejahatan perang, sebuah langkah yang cenderung memperburuk ketegangan di negara mayoritas Muslim itu.
Motiur Rahman Nizami, pemimpin partai Jamaat el-Islami, digantung di sebuah penjara di ibukota, Dhaka, Selasa (10/5/2016), hanya beberapa hari setelah pengadilan tertinggi Bangladesh menolak banding terakhirnya untuk membatalkan hukuman mati atas tuduhan melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan negara itu dengan Pakistan.
Menteri Hukum dan Keadilan, Anisul Huq, mengatakan bahwa pemimpin berusia 73 tahun itu digantung setelah ia menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.
“Dia dieksekusi antara pukul 11:50 dan tengah malam,” kata Huq, sebagaimana dilansir The Guardian.
Pada 2013, hukuman terhadap pejabat Jamaat el-Islami atas tuduhan melakukan kejahatan perang memicu kekerasan mematikan di negara itu dalam beberapa dekade. Sekitar 500 orang tewas, terutama dalam bentrokan antara kelompok Islamis dan polisi, dan ribuan orang ditangkap.
Nizami adalah pemimpin tertinggi kelima Jamaat el-Islami yang telah dieksekusi sejak Desember 2013 atas tuduhan kejahatan perang meskipun ada kritik global atas persidangan mereka.
“Kami sudah menunggu hari ini,” kata Menteri Dalam Negeri, Asaduzzaman Khan.
Dia juga menambahkan bahwa orang-orang “akan mengingat hari ini untuk selama-lamanya.”
Beberapa jam sebelum pelaksanaan hukum gantung, anggota keluarganya bertemu dengan Nizami untuk terakhir kalinya di penjara pusat Dhaka, saat ratusan polisi dan pasukan keamanan mengepung penjara era kolonial Inggris itu.
Keamanan telah ditingkatkan di ibukota dan di distrik Pabna yang merupakan tempat tinggal Nizami di Bangladesh bagian barat.
“Jika ada yang mencoba untuk melakukan sabotase, pasukan keamanan kami siap untuk mengidentifikasi mereka dan mengambil tindakan yang tepat,” kata Khan.
(ameera/arrahmah.com)