DHAKA (Arrahmah.com) – Pemimpin partai Jama’at e-Islami, Matiour Rahman Nizami, dieksekusi di Penjara Pusat di ibu kota Dhaka Rabu dini hari waktu setempat.
Ribuan polisi dan penjaga perbatasan dikerahkan di Dhaka dan kota-kota besar lainnya untuk memperketat keamanan, sebagaimana dilansir Al Jazeera (11/5/2016).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Saduzzaman Khan mengatakan pemimpin Partai Jama’at e-Islami tersebut menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.
Nizami (73) dituduh bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pda 1971.
Eksekusi dilaksanakan setelah pada Senin Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Nizami.
Matiour Rahman Nizami merupakan orang keempat dari Partai Jama’at e-Islami yang menjalani hukuman mati selama beberapa tahun terakhir. (fath/arrahmah.com)