RIYADH (Arrahmah.id) – Hissein Brahim Taha, sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk keras penodaan Al-Qur’an pada Kamis (20/7/2023) selama protes di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm, menggambarkannya sebagai tindakan provokasi.
Taha saat ini sedang berkonsultasi dengan negara-negara anggota OKI tentang komunike terakhir yang dikeluarkan oleh komite eksekutif organisasi tersebut pada 2 Juli, yang menyatakan bahwa tindakan provokatif seperti pembakaran teks keagamaan melanggar semangat Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan tidak dapat dibenarkan oleh hak atas kebebasan berekspresi atau berpendapat. Konsultasinya akan mempertimbangkan langkah-langkah yang memungkinkan untuk mencegah tindakan tersebut.
Dia menyatakan kekecewaan yang mendalam bahwa pihak berwenang Swedia terus memberikan izin untuk protes yang kemungkinan besar mencakup penodaan simbol-simbol agama seperti kitab suci umat Islam, meskipun konsekuensinya berpotensi serius, dan menyoroti fakta bahwa Dewan Hak Asasi Manusia PBB baru-baru ini mengadopsi sebuah resolusi tentang “melawan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan.”
Dia menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendesak otoritas Swedia untuk berhenti memberikan izin kepada kelompok dan individu ekstremis untuk melakukan kegiatan yang provokatif dan berpotensi berbahaya. Dia juga meminta pemerintah negara untuk mengambil tindakan untuk menghindari eskalasi situasi lebih lanjut.
Protes di Stockholm, yang melibatkan dua pria, terus berlanjut. CNN melaporkan bahwa mereka tidak melihat ada Al-Qur’an yang dibakar tetapi yang ditendang dan dirusak. Sebelumnya pada hari itu, pengunjuk rasa yang marah tentang rencana pembakaran Al-Qur’an, menyerbu gerbang Kedutaan Besar Swedia di ibukota Irak, Baghdad, membakar sebagian bangunan sebelum dibubarkan oleh pasukan keamanan. (zarahamala/arrahmah.id)