KABUL (Arrahmah.id) — Pemimpin Taliban atau Imarah Islam Afghanistan mengatakan pihaknya bertekad untuk menegakkan sistem peradilan pidana Islam, termasuk rajam di depan umum karena perzinahan.
“Misi kami adalah menegakkan syariah dan hukum Hudud Allah,” kata Hibatullah Akhundzada dalam klip audio yang menurut para pejabat Taliban diambil dari pidato terbarunya, dikutip dari VOA (24/3/2024).
Mereka tidak mengatakan di mana pemimpin IIA itu berbicara, namun Akhundzada tinggal di kota Kandahar di Afghanistan selatan dan jarang meninggalkan tempat yang dikenal sebagai tempat kelahiran bersejarah dan markas politik IIA.
“Anda mungkin menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hak-hak perempuan ketika kami melempari atau mencambuk mereka di depan umum karena melakukan perzinahan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi Anda,” kata Akhundzada.
“Sama seperti Anda mengaku memperjuangkan kebebasan seluruh umat manusia, saya juga demikian. Saya mewakili Allah, dan Anda mewakili Setan,” kata Akhundzada.
Dia mengkritik nilai-nilai hak asasi manusia Barat dan kebebasan perempuan, dan mengatakan bahwa para ulama IIA akan terus-menerus menentang Barat dan bentuk demokrasinya di Afghanistan.
“Berkat para ulama ini, demokrasi seperti itu telah diusir dari negeri ini,” kata pemimpin IIA itu.
IIA kembali berkuasa pada Agustus 2021, ketika pemerintah yang saat itu didukung secara internasional runtuh, dan negara-negara Barat yang dipimpin AS menarik semua pasukan mereka setelah hampir 20 tahun terlibat dalam perang Afghanistan. (hanoum/arrahmah.id)