LONDON (Arrahmah.com) – Pemilik situs yang mengungkap dokumen rahasia AS dan menggegerkan dunia, Julian Assange telah ditangkap oleh Polisi Metropolitan, London.
Pria berusia 39 tahun yang telah empat tahun mengelola situs Wikileaks, menolak tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Swedia.
Assange ditangkap atas perintah penangkapan Eropa yang dilakukan oleh polisi London. Ia dituduh oleh otoritas Swedia melakukan pemerkosaan serta dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan pada Agustus 2010.
Polisi London mengklaim telah menghubungi pengacaranya, Mark Stephen pada Senin (6/12/10) malam setelah menerima perintah penangkapan Eropa dari otoritas Swedia.
Dalam perintah penangkapan sebelumnya yang dikeluarkan pada bulan lalu, terdapat hal yang tidak benar atau mengada-ada.
Mark Stephen mengatakan kliennya ingin mempelajari tuduhan tersebut dan ingin membersihkan namanya.
Ia mengatakan : “Ini waktunya untuk kami mengakhiri semuanya dan mendapatkan kebenaran, keadilan dan supremasi hukum.”
Tidak diketahui dengan pasti apakah penangkapannya terkait dengan situs miliknya yang telah mempermalukan pemerintahan AS dan negara-negara lainnya karena membuka borok mereka. (haninmazaya/arrahmah.com)