PALESTINA (Arrahmah.com) – Pemerintah Zionis “Israel” telah mengeluarkan lebih dari 20.000 perintah pembongkaran rumah warga Palestina sejak awal pendudukan “Israel” terhadap Yerusalem, Quds Net melaporkan pada Ahad (21/2/2016).
Direktur Pusat Yerusalem untuk Hak Sosial dan Ekonomi, Ziad Al-Hammouri, mengatakan: “Pembongkaran ‘Israel’ terhadap rumah warga Palestina adalah kebijakan lama penjajah ‘Israel’, tapi yang baru terutama menargetkan rumah-rumah syuhada Palestina.”
Al-Hammouri mengatakan penjajah “Israel” menghancurkan antara 120 dan 130 rumah warga Palestina setiap tahun, menambahkan bahwa ada rencana pembongkaran kolektif “Israel” dengan dalih “menghancurkan segala yang ilegal”.
Pejabat itu mengatakan bahwa ia meyakini masyarakat internasional bertanggung jawab tas hal ini karena ada resolusi internasional yang melindungi warga Palestina tetapi pendudukan “Israel” tidak menghormati mereka, dan tidak bertanggung jawab.
“Orang-orang Palestina tak berdaya dalam menghadapi pembongkaran yang dilakukan ‘Israel’ karena mereka terkekang oleh Perjanjian Oslo,” katanya, “Oleh karena itu, masyarakat internasional harus memimpin dan segera menghentikan pelanggaran ‘Israel'”.
“Siapa pun dapat mengamati perubahan di tanah [Palestina],” katanya, “yang bertujuan untuk membuat Yerusalem menjadi ibukota bagi komunitas Yahudi.”
(banan/arrahmah.com)