ATHENA (Arrahmah.com) – Pemerintah Yunani menutup salah satu Masjid tertua yang ada di ibu kota Athena dengan dalih bahwa Masjid tersebut tidak memiliki izin untuk beroperasi.
Kementerian Urusan Pendidikan dan Agama memberi tenggat waktu selama 15 hari untuk mengosongkan Masjid, yang terletak di kota Pireaus 12 kilometer dari ibu kota Athena.
“Dengan berat hati, kami mengumumkan bahwa kami mendapatkan pesan untuk menutup salah satu Masjid tertua di ibu kota tanpa ada peluang untuk bernegosiasi dengan kementerian,” kata Asosiasi Muslim Yunani dalam sebuah siaran pers, sebagaimana dilansir Anadolu Agency pada Selasa (23/6/2020).
Menurut Asosiasi tersebut, Masjid Al-Andalus telah beroperasi sejak tahun 1989.
“Kami percaya bahwa masyarakat telah mulai mengakui dan menerima Muslim di Yunani. Oleh karena itu, kami menilai bahwa penutupan tak terduga ini sebagai tindakan simbolis yang mengatasnamakan pemerintah dengan tujuan untuk menekan agama Islam, yang merupakan agama minoritas di negara ini,” ujar Asosiasi lebih lanjut.
Negara Yunani sebenarnya memiliki populasi Muslim yang cukup besar. Tercatat ada seperempat juta Muslim yang tinggal di ibu kota Athena.
Minoritas Muslim yang tinggal di Yunani merasa kebebasan beragama mereka dibatasi, termasuk hak untuk memilih mufti dan administrator wakaf yang lebih shaleh dari pada yang ditunjuk pemerintah.
Pada Juni tahun lalu, setelah bertahun-tahu tertunda, akhirnya pemerintah meresmikan sebuah Masjid baru di ibu kota Athena, tapi sejauh ini Masjid tersebut belum memiliki imam, sehingga belum dibuka untuk shalat berjamaah.
Pada bulan Desember, pejabat mengatakan bahwa dibutuhkan waktu setidaknya tiga bulan untuk menunjuk imam baru di Masjid, yang diperkirakan dapat menampung sekitar 350 jamaah.
Kondisi ini menjadikan Athena sebagai satu-satunya ibu kota yang tidak memiliki Masjid resmi untuk umat Islam beribadah. (rafa/arrahmah.com)