YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir sekitar 300 situs kekerasan yang mengarah perilaku ‘terorisme’.
“Hingga akhir Agustus 2011 ada sekitar 900 situs kekerasan yang diadukan untuk segera diblokir, tetapi baru terealisasi 300 situs,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (26/9/2011).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pemblokiran seluruh situs kekerasan yang diadukan itu belum bisa dipenuhi karena memerlukan pencermatan serius.
“Jika ada laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tetapi tidak lantas seluruh laporan yang masuk langsung diblokir. Kami akan mencermati dan mengamatinya secara mendalam terlebih dulu,” katanya.
Selain itu, pemblokiran tidak bisa dilakukan sekaligus dan seharusnya dilakukan juga oleh seluruh operator. (ans/arrahmah.com)