MOGADISHU (Arrahmah.id) – Pemerintah Somalia telah mengumumkan tindakan keras terhadap organisasi media yang mempublikasikan apa yang mereka anggap propaganda oleh kelompok bersenjataAsy Syabaab, memperingatkan pelanggar akan dihukum.
Angkatan bersenjata, yang didukung oleh milisi lokal dan sekutu internasional, telah melancarkan kampanye agresif terhadap kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda tersebut.
“Saya ingin memberi tahu media Somalia dan semua orang Somalia pada umumnya bahwa kami akan menganggap semua liputan propaganda terkait Asy Syabaab – termasuk aksi teroris dan ideologi mereka – sebagai kejahatan yang dapat dihukum,” kata Wakil Menteri Informasi, Kebudayaan dan Pariwisata Abdirahman Yusuf pada Sabtu (8/10/2022), lansir Al Jazeera.
“Pemerintah Somalia benar-benar melarang semua jenis liputan yang berkaitan dengan ideologi ‘teroris’ dan tindakan intimidasi oleh [Asy-Syabaab],” katanya kepada wartawan.
Yusuf mengatakan pemerintah juga meluncurkan operasi siber terhadap “akun teroris” di media sosial dan menangguhkan lebih dari 40 di Facebook dan Twitter.
Presiden terpilih Hassan Sheikh Mohamud baru-baru ini telah berjanji untuk mengalahkan kelompok bersenjata setelah serangan mematikan yang tak terhitung jumlahnya.
Pada Agustus, pejuang Asy Syabaab melepaskan serangan senjata dan bom dalam pengepungan mematikan selama 30 jam di sebuah hotel yang menewaskan 21 orang.
Kelompok bersenjata itu diusir dari Mogadishu oleh pasukan Uni Afrika pada 2011. Namun, mereka masih menguasai petak-petak pedesaan. (haninmazaya/arrahmah.id)